NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – “Selalu berhati-hati dalam berkendara”, itulah pesan agar kita semua selamat sampai tujuan saat bepergian menggunakan kendaraan bermotor. Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Januari sampai Juni tahun 2023, setidaknya tercatat ada 25 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Lamandau.
Data ini disampaikan Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Moch Romadhon, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/6). “Periode Januari sampai Juni ini, di Kabupaten Lamandau tercatat ada 25 kasus laka. Dimana total korbannya 61 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya meninggal dunia,” ungkapnya.
Penyebab terjadinya kecelakaan, menurut Kasat, rata-rata didominasi oleh faktor kelalaian serta tidak diperhatikannya standar berkendara seperti menggunakan helm. “Dari jumlah kasus laka yang ada ini, total kerugian diperkirakan mencapai Rp221 juta lebih,” jelasnya.
Sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas. “Selalu gunakan perlengkapan berkendara. Bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri tapi juga orang lain,” ujarnya. c-kar