PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Razia rutin dan kontrol keliling dilakukan jajaran Rutan Kelas IIA Palangka Raya ke sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan, Jumat (7/7/2023). Razia dimaksudkan mencegah masuknya barang terlarang ke kawasan pemasyarakatan, termasuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Palangka Raya Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyebut, potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan menjadi perhatian khusus, sebagai upaya deteksi dini mencegah upaya kelompok atau orang tertentu yang ingin mengganggu stabilitas di dalam rutan.
Razia juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024. Dimana nantinya Rutan Kelas IIA Palangka Raya turut berpartisipasi dengan menyediakan TPS bagi para narapidana.
Selain itu, deteksi dini lain yang juga harus diwaspadai adalah terkait dengan memperhatikan informasi yang beredar di media sosial. Jajaran rutan harus bisa memitigasi informasi hoaks yang beredar di sosial media tersebut agar tidak menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.