KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Saat ini tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Katingan sudah berjalan, dan pada Oktober 2O23 yang akan datang merupakan hari H atau pencoblosan.
Karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono SSos mengingatkan kepada Panitia Pilkades di masing-masing desa harus berlaku jeli, jujur dan adil (jurdil). Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (12/7/2023) siang.
Dijelaskan Rudi, jeli maksudnya Panitia Pilkades saat menerima dokumen pengajuan bakal calon kandidat harus menelitinya sejeli mungkin. Salah satunya terkait dengan persyaratan ijazah.
“Kita tidak ingin setelah terpilih dan dilantik sebagai Kades, baru masyarakat mempermasalahkan ijazah. Oleh karena itu, sejak sekarang sebaiknya panitia sejeli mungkin meneliti dokumen persyaratan orang yang bakal mencalonkan sebagai Kades dimaksud. Sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” ingat Rudi.
Terkait dengan jurdil dimaksud, dirinya berharap kepada Panitia Pilkades agar memberlakukan semua kandidat secara jujur dan adil atau tidak memihak ke salah satu kandidat. Sebab, jika kita tidak berlaku jujur dan adil, khawatirnya akan bermasalah.