PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) pun angkat bicara.
Sekretaris IDI Wilayah Kalimantan Tengah dr Tagor Sibarani MHKes menyampaikan, IDI Wilayah Kalteng menantikan UU yang disahkan tersebut. Selanjutnya sebagai warga negara dan organisasi profesi di dalam bernegara siap melaksanakan apa yang menjadi amanah UU tersebut.
“Setelah disahkan menjadi UU kami akan melihat kesesuaiannya dengan draft RUU sebelumnya. Sebagai warga negara Indonesia kami juga siap melaksanakan apa yang diamanahkan dalam UU tersebut,” kata Tagor, Kamis (13/7).
Selain itu, lanjut Tagor IDI Wilayah Kalteng juga siap menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya sesuai peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku. Tagor menegaskan tidak demo atau mogok kerja sebagai bagian dari protes terhadap disahkannya RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Kalteng dr Mikko Uriamapas Ludjen SpOG Mkes mengharapkan, dengan disahkannya RUU kesehatannya menjadi UU kesehatan, dapat memberikan dan mengutamakan yang terbaik untuk masyarakat, tenaga medis dan tenaga kesehatan. yml