Bupati Mura Klarifikasi Polemik Ganti Untung di Muro Sawang

Bupati Mura Perdie M Yoseph

+ 2019 Telah Diganti Rugi PT IMK

+ Diberikan Kebijakan Ganti Tanam Tumbuh Ditolak

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.IDSempat viral di media sosial video seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Undang, warga Serojan 6, menangis karena ladang yang di atasnya terdapat kebun dan pondok digusur pihak PT Indo Muro Kencana (IMK).

Dalam tayangan  itu, Undang tidak terima lahannya digusur tanpa diganti tanaman tumbuh sebelumnya oleh pihak PT IMK, sehingga meminta bantuan Presiden RI, Menteri, Kapolri melewati tayangan online agar memfasilitasi permasalahan ladangnya yang mulai digarap PT IMK. Tepatnya di Serojan 6 atau disebut juga Muro Sawang, Desa Olung Muro, di perbatasan antara Desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Pihak IMK mengharapkan, pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan kewenangannya, sehingga tidak merugikan dan mencemarkan pihak manapun juga.

Sementara itu, menyikapi namanya turut disebut Undang warga Serojan, isteri Immanuel tersebut, Bupati Mura, dalam video berdurasi 3 menit itu, Perdie M Yoseph sekaligus mewakili Willy M Yoseph menyanggah tudingan miring berkenaan dengan dirinya dan Willy M Yoseph telah menindas ibu Undang.

“Saya ingin sedikit klarifikasi, lahan yang dimaksud itu secara data dan fakta tahun 2019 telah diganti rugi oleh pihak PT IMK dengan nilai 1 miliar lebih, ada berita acara dan bukti tanda terimanya. Hanya saja, yang menerima uangnya sudah meninggal tahun 2019,” ungkap Perdie pada apel gabungan ASN dan Tekon baru-baru ini.

Kemudian, supaya tidak menimbulkan kericuhan, Bupati Perdie pun bernegosiasi dengan pihak PT IMK agar memberikan kebijakan kembali menggelontorkan ganti tanam tumbuh, sayangnya ditolak pihak pemilik ladang karena nilai yang dinegosiasikan dianggap tidak sepadan dengan kerugian.

“Jadi mengganti yang sudah diganti. Jadi lahan itu memang milik PT IMK, tanam tumbuhnya memang diakui milik yang bersangkutan. Sebenarnya, setelah dikonsultasikan dengan pihak Dinas Pertanian, ternyata nilainya tidak sampai seperti itu. Sudah saya ambil kebijakan untuk menaikkan nilainya, namun ditolak yang bersangkutan, maunya diganti dengan nilai lebih besar dari yang ditawarkan,” imbuhnya.

Perdie minta kepada masyarakat agar bijak menyikapi hal tersebut. Karena hal seperti demikian bisa dimanfaatkan, dipelintir dan dipolitisir pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baik seseorang, sedangkan fakta lapangannya berbanding terbalik.

Perdie juga telah merencanakan akan menemui ibu Undang untuk mengklarifikasi permasalahan itu. Dia berharap lewat kejadian itu masyarakat juga bisa belajar bijak menanggapi sebuah isu, agar tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru karena tidak mendapatkan sumber fakta dan data yang akurat. c-sjs