Menjawab pertanyaan media, untuk anggaran dimaksud, baik rencana pengadaan mobil ambulans beserta penggajian sopirnya maupun anggaran pengadaan genset menurut legislator Partai Demokrat ini, jika tidak bisa diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 ini.
“Bisa pula melalui APBD tahun anggaran 2024 mendatang,” ujarnya.
Karena, kedua pengadaan ini, lanjutnya, benar-benar mendesak kebutuhannya. Mobil ambulans untuk membawa pasien yang sewaktu-waktu bisa dirujuk ke RSUD Mas Amsyar di Kasongan. Sedangkan genset untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu listrik dari PT PLN (pesero) dalam keadaan padam.
“Sehingga alternatif lainnya, genset bisa digunakan untuk sementara,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. c-dar