+DPMD Tahun Ini Lakukan 2 Terobosan Baru
KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas melakukan terobosan kegiatan di tahun 2023 terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa. Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan DPMD tahun 2023 akan menyampaikan kaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
“ADD tahun 2023 ada kenaikan jumlah, sesuai dengan kenaikan APBD, dimana sesuai dengan ketentuan tentang desa bahwa Alokasi Dana Desa 10 persen dari APBD,” kata Budi Kurniawan, akhir pekan tadi. ADD tahun 2023 dianggarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas senilai Rp158.650.738.500, sedangkan DD Rp181.835.924 disalurkan untuk 214 desa se Kabupaten Kapuas.
Budi Kurniawan menambahkan, mekanisme penyaluran ADD tahun 2023 prioritas penggunaan penghasilan tetap, mulai dari gaji Kepala Desa, perangkat dan insentif RT, serta operasional desa. Informasi penting juga disampaikan, tahun 2023 ada kenaikan honor Ketua BPD yang sebelumnya Rp850.000/bulan naik menjadi Rp1.000.000.
BMPD akan mempermudah proses mekanisme DD dan ADD, cukup proses selesai di kecamatan melalui Camat. “Dimana Camat adalah penyelenggara pemerintah desa. Jadi kaitan dengan evaluasi, monitoring, dan pengawasan dilimpahkan ke Pemerintah Kecamatan, sementara BPMD lebih banyak melakukan fasilitasi asistensi, koordinasi regulasi sebagai petunjuk dalam pelaksanaan pemerintah desa,” tegas mantan Kadinsos ini. Terobosan untuk ADD, proses pencairan hanya dalam 2 tahap. c-hr