+Gerdayak Bartim Sweeping Angkutan Batu Bara Diduga Ilegal
+Minta Aparat Tegas Razia ODOL dan Tambang Ilegal Atasnamakan IUP Resmi
TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Aktivitas angkutan batu bara yang dikeluhkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) karena melintas di jalan umum sudah mendapat peringatan dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten.
Namun, ternyata hal tersebut malah tak diindahkan karena masih saja ada kejadian yang disebabkan oleh angkutan batu bara berkonvoi melintasi jalan umum di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Seperti yang baru-baru saja terjadi, angkutan batu bara tersebut nyaris menyerempet mobil lain yang berpapasan di jalan umum. Bahkan akibat menghindar, membuat sebuah mobil masuk parit.
Hal tersebut diakui dan dialami oleh Ketua BPD Desa Tampa Kopriusa P Mitel, saat dalam perjalanan pulang dari Banjarmasin hingga mengalami insiden di wilayah Kecamatan Karusen Janang pada Selasa (18/7) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami berpapasan saat mereka (angkutan batu bara) konvoi di tanjakan Desa Kupang Baru dekat Kantor Camat Karusen Janang, kami jatuh ke parit gegara mereka menguasai jalan,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (19/7).
Kemudian setelah mendapat bantuan untuk menarik mobilnya dari parit, Kopriusa lalu berbalik arah mengejar iring-iringan angkutan batu bara tersebut hingga dekat simpang jalan hauling batu bara di Desa Jaweten.
“Ketika kami kejar sampai Pertashop Jaweten, ternyata bawa batu bara tanpa dokumen. Truk-truk itu juga tidak ditutupi terpal,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Kopriusa, terdapat surat kirim batu bara yang sempat difoto saat menanyakan dokumen batu bara ke supir. Pada surat berlogo BKB tersebut, tertulis batu bara dikirim menuju stockpile Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kopriusa, angkutan batu bara tersebut keluar dari arah Desa Pangkan dan berbelok menuju Desa Jaweten di Simpang Desa Patung. Meski demikian dia belum tahu persis sudah berapa lama angkutan batu bara kembali beraksi di jalan umum.
Sebab itu, atas nama masyarakat dia meminta aparat terkait supaya dengan tegas melakukan razia angkutan, terutama batu bara Over Dimension Over Loading (ODOL) serta tambang lipat atau ilegal yang mengatasnamakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.
Kopriusa menilai, keberadaan pertambangan batu bara selama ini tidak memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah atau PAD untuk membangun Barito Timur.
“Jangan dibiarkan menggunakan jalan Negara, kalau memang izin tidak dikeluarkan dinas terkait,” pungkasnya.
GERDAYAK Bartim Sweeping
Terpisah DPK GERDAYAK Barito Timur Hari Satriano saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya selaku ormas melakukan giat sweeping angkutan batu bara yang melewati jalan negara atau jalur aspal karena tidak mentaati aturan yang berlaku, dan ditemukan ratusan truk angkutan batu bara tanpa izin.
“Ya, kami sudah turun langsung ke lapangan dan melakukan sweeping, dan memang ditemukan adanya aktivitas angkutan batu bara yang diduga ilegal,” tutupnya. c-yus