HUKUM  

Setahun, Kejari Kobar Tangani 195 Kasus Pidum

RILIS KINERJA – Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun SH menyampaikan rilis kinerja sejak 22 Juli 2022 sampai dengan 18 Juli 2023. TABENGAN/YULIANTINI
  • Didominasi Pencurian Sawit, Narkotika dan Perlindungan Anak

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID- Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat  sejak 22 Juli 2022 hingga 18 Juli 2023, menangani 195 perkara dalam kasus tindak Pidana Umum (Pidum). Dari sejumlah perkara tersebut yang paling menonjol pencurian kelapa sawit, narkotika dan kasus perlindungan anak.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Makrun dalam kegiatan pers rilis rangkaian Hari Bakti Adyaksa Ke-63, selama satu tahun, perkara yang paling menonjol adalah perkara tindak pidana umum, dimana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)  kasus Pidum yang masuk berjumlah 195 perkara, dalam perkara ini yangp  paling banyak mengenai pencurian kelapa sawit, narkotika dan perlindungan anak.

Menurut Kajari, dari 195 perkara itu terdiri dari perkara orang dan harta benda (orhada) berjumlah 121 perkara, narkoba 37 perkara, anak 5 perkara, perdagangan orang 1 perkara, tindak pidana umum lainnya (TPUL) berjumlah 31 perkara.