HUKUM  

Setahun, Kejari Kobar Tangani 195 Kasus Pidum

RILIS KINERJA – Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun SH menyampaikan rilis kinerja sejak 22 Juli 2022 sampai dengan 18 Juli 2023. TABENGAN/YULIANTINI

“Kemudian dari jumah tersebut 171 perkara di antaranya sudah dieksekusi. Sisanya, masih dalam proses penuntutan untuk proses hukum lebih lanjut, dan untuk tahun ini, yang melalui pendekatan restorative justice ada 3 perkara. Jadi antara korban dengan pelaku sepakat berdamai,” kata Makrun memaparkan kinerja mulai tanggal 22 Juli 2022 sampai 18 Juli 2023, Selasa (18/7) lalu.

Untuk perkara yang sudah dieksekusi untuk orhada berjumlah 81 perkara, Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL 41 perkara, narkoba 47 perkara dan kasus kriminal anak 2 perkara.  Sementara untuk bidang pidana khusus (Pidsus) telah melaksanakan penanganan penyelidikan 1 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 1 perkara, eksekusi 2 perkara dan upaya hukum yang masih dalam proses kasasi 4 perkara.

“Untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejari kobar juga telah melakukamln penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan total penyelamatan Rp1.790.548.000 , pemulihan sebesar Rp1.408.257.899,” jelas Kajari. c-uli