Rencana Pindah Agustus, Gedung Baru DPRD Dilengkapi Fasilitas Ruang Aspirasi

TABENGAN/LIU SEGERA DITEMPATI - Gedung baru DPRD Kota Palangka Raya di Jalan Ir. Soekarno, rencananya segera ditempati pada Agustus 2023 ini. Foto baru-baru ini.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan gedung yang saat ini mereka ditempati sudah tidak representstif.

Untuk itu, rencananya seluruh anggota dewan dan staf mulai dijadwalkan akan pindah ke gedung baru di komplek perkantoran Pemerintah kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno.

Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, pembangunan gedung DPRD baru selesai dan rencananya akan ditempati pada Agustus.

Ada satu fasilitas tambahan yang disediakan di gedung DPRD yang baru ini yang sebelumnya belum ada di gedung yang lama.

“Pada kawasan gedung baru DPRD Palangka Raya, pada bagian belakang akan disediakan ruang aspirasi yang akan menjadi wadah bagi masyarakat maupun kalangan mahasiswa untuk menyalurkan keluh kesah maupun aspirasinya,” kata Sigit, Minggu (23/7).

Ruang aspirasi, lanjut Sigit bertujuan agar kedepannya, tidak ada lagi aksi demo atau penyampaian aspirasi yang dilakukan di jalanan, tapi lebih mengedepankan diskusi.

Sigit mengajak masyarakat agar tidak perlu ragu untuk menyampaikan aspirasi yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

Dengan demikian, bisa bersama-sama mencari jalan keluar setiap permasalahan yang ada. Sebagai Anggota Dewan yang dipilih rakyat, selalu terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat apalagi bertujuan untuk membangun dan kesejahteraan daerah serta masyarakat.

Sigit menambahkan, jajaran legislatif tersebut terdiri atas 10 partai dengan total 30 anggota targetkan Agustus sudah mulai pindah kantor. Saat ini sudah mulai berbenah secara bertahap  untuk mempersiapkan kepindahan.

Diharap semua berjalan sesuai dengan rencana karena gedung baru tentu akan lebih representatif.

Dengan pindahnya kantor para anggota dewan ke gedung yang baru, juga akan bisa membangkitkan semangat kerja dan meningkatkan kinerja para anggota dewan.

Sementara itu, gedung yang ditempati anggota dewan saat ini akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Gedung yang digunakan saat ini memang sudah waktunya dikembalikan karena fasilitasnya kurang memadai. Sementara jika direnovasi akan membuang anggaran yang cukup besar.yml