“Sehingga, seorang pimpinan atau kepala OPD, jika tidak berhalangan sebenarnya wajib hadir. Meskipun di dalam forum tersebut hanya mendengarkan,” ujarnya.
Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan dan sejumlah Forkopimda serta beberapa tokoh masyarakat saja bisa hadir, kenapa kepala OPD yang secara langsung ada keterkaitannya dengan kelangsungan pembangunan daerah Kabupaten Katingan ini tidak bisa meluangkan waktunya hanya beberapa jam di agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan?
“Padahal, kehadirannya pun tidak setiap hari dan tidak pula setiap pekan,” tuturnya.
Yang sudah lewat biarlah berlalu, namun ke depannya anggota dewan asal dapil Katingan III ini berharap dengan sangat kepada semua kepala OPD lingkup Pemkab setempat, jika tidak berhalangan atau sedang Dinas Luar (DL), ketika diundang dalam rapat paripurna agar bisa meluangkan waktunya untuk menghadiri rapat paripurna di DPRD Katingan. c-dar