Tetapi beberapa hari kemudian, pada payudara Halimah timbul pembengkakan dan mengeluarkan nanah pada bagian yang disuntik oleh Atul. Akibat infeksi pada payudaranya tersebut, Halimah harus menjalani perawatan oleh dokter untuk penyembuhan. Dalam pemeriksaan visum, dokter menemukan empat buah bisul atau abses pada payudara kiri Halimah. Akhirnya kasus tersebut sampai kepada Polisi yang kemudian mengamankan Atul dan memprosesnya secara hukum. Dalam persidangan, JPU menjerat Atul dengan ancaman pidana dalam Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) UURI No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. dre