Wendy: Rencana Aksi Demo Diduga Titipan Pihak Tertentu, Dapat Mematikan Perekonomian Masyarakat
KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID-Beredarnya surat pemberitahuan aksi demo ditujukan kepada Kapolres Gunung Mas, terkait pembukaan segel penutupan operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Berkala Maju Bersama (BMB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Pemda Gumas), serta belum tereasliasinya 20 persen Plasma oleh PT BMB, ditanggapi serius seorang tokoh muda Dayak, Wendy S. Loetan.
Kepada wartawan, Jumat (4/8/2023) Wendy yang merupakan salah satu Ketua Ormas Dayak tersebut mengatakan, apabila aksi demo tetap mereka lakukan maka kemungkinan akan ada aksi demo tandingan dari masyarakat Petani Pekebun yang menggantungkan sumber ekonominya dari kegiatan PMKS PT BMB.
“Masyarakat dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Manuhing dan sekitarnya sangat merasakan manfaat positif ketika aktivitas PMKS PT BMB, oleh karena itu setelah operasional pabrik kembali dibuka, Masyarakat menyambut sangat baik kebijakan Bupati Gunung Mas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Gunung Mas melakukan penutupan Pabrik PT BMB adalah bersifat sementara, namun setelah pihak perusahaan memenuhi beberapa persyaratan, dan menata kembali penanganan limbah di pabrik, tentunya oprasional pabrik dapat kembali berjalan, dalam hal perizinan, persyaratan penanganan limbah cair telah berproses di Kementerian KLHK,“ tegas Wendy.
Sementara itu, perwakilan Manajemen PT BMB melalui rilisnya menjelaskan, terkait plasma 20 persen, mengutip hasil pertemuan/rapat dengan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Gunung Mas, pengurus Koperasi Dayak Hakapat dan perwakilan Manajemen PT BMB, menghasilkan keputusan:
1. Peta kebun plasma sudah disepakati bersama, dengan luas 1.432, 67 Hektare
2. PT BMB akan membayar hasil kebun plasma seluas 1.432, 67 Hektare, setelah keluarnya surat keputusan Bupati Gunung Mas, tentang penetapan peserta kebun plasma.
Jadi artinya, PT BMB sudah mengikuti segala ketentuan melaksanakan tanggung jawab untuk realisasikan Plasma 20 persen, yang saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu surat keputusan Bupati Gunung Mas, untuk memenuhi hak-hak Masyarakat sekitar.
Dihubungi terpisah, salah seorang Karyawan PT BMB yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, pihaknya tidak akan diam apabila ada oknum-oknum tertentu yang mengganggu mata pencaharian mereka. Karena selama ini, kehidupan mereka sangat bergantung dengan PT BMB.dor/bb