PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah menyampaikan laporan keuangan daerah 2022 kepada Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan pemeriksaan, yang mana pada 8 Mei 2022 laporan keuangan tersebut berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan No.44.a/LHP/IX/05/2023 Pemda Mura kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya.
Demikian disampaikan Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, saat berpidato dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang II-2023 dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 sekaligus penyampaian pengumuman usulah pemberentian Bupati dan Wakil Bupati Mura masa jabatan 2018-2023, di gedung DPRD Mura, Senin (7/8) pagi.
“Ini berkat kerja sama dan sinergi kita semuanya. Karenanya, dalam kesempatan berbahagia ini izinkanlah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat. Semua dinas, badan, kantor, unit kerja lingkup Pemkab Mura termasuk pemerintah kecamatan, pemerintahan desa dan kelurahan sampai RT serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungandan kerja sama yang baik dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan pembangunan,” kata Perdie
Kemudian, Perdie juga menginformasikan bahwa pada tahun anggaran 2022 lalu Pemkab dan DPRD Mura telah menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diusulkan sebesar Rp1.412.641.464.732 terealisasi sebesar Rp1.332.618.350.681, 04 atau 94,34 persen serapan anggarannya.
“Artinya ini cukup baik. nanti saya titipkan dengan teman-teman dari Pak Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemkab Mura bersama dengan dinas dan badan supaya mendorong percepatan lelang dan kegiatan fisik pada APBD Murni 2023, apalagi dalam waktu dekat ini kita sudah pembahasan APBD perubahan 2023 pelaksanaannya yang berakhir nanti 31 Desember 2023,” imbuhnya.
Dengan demikian, ungkap Perdie, ini berarti dirinya dan wabup sudah tidak menjabat lagi pada saat pelaksanaan dimaksud. Karenanya, dirinya minta agar serapan anggaran 2023 jangan sampai di bawah 90 persen.
“Selama saya menjabat sebagai bupati, hal itu tidak pernah terjadi. Jadi saya ingatkan ini kepada sekda jangan sampai di bawah 90 persen bersyukur naik diangka 95 persen. Kalau serapan sampai 100 persen itu tidak mungkin karena sitasional, peruahan regulasi, kondisi di lapangan dan lain sebaginya,”pungkasnya. c-sjs