KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah SP mengatakan, DPRD Katingan mengusulkan 2 orang pejabat Eselon IIA untuk dijadikan Penjabat (Pj) Bupati Katingan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Kedua pejabat tersebut adalah Pransang SSos, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan dan Ir Sri Suwanto MS yang saat ini menjabat Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Kalteng.
“Usulan ini kami sampaikan langsung ke Kemendagri RI di Jakarta beberapa hari yang lalu,” kata Nanang, Selasa (8/8).
Alasan diusulkannya kedua orang pejabat daerah untuk dijadikan Pj Bupati Katingan tersebut, jelas Nanang, mengingat Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan yang ada saat ini masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.
Sesuai dengan surat yang diterima dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendari RI, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di seluruh Indonesia digelar pada 2024, sementara masa jabatan Bupati dan Wabup Katingan berakhir pada 24 September 2023.
“Dengan demikian, akan ada kekosongan kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Katingan ini selama satu tahun lebih. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kabupaten Katingan ini, diusulkanlah dua orang pejabat daerah sebagai Pj Bupati kepada Kemendagri RI,” terangnya.