Dari dua orang pejabat daerah yang diusulkan tersebut, lanjutnya, merupakan kemufakatan dari hasil musyawarah sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Katingan beberapa hari lalu.
“Kedua orang yang telah diusulkan tersebut merupakan Pejabat Tinggi Pratama Eselon IIA,” tambah legislator parpol berlambang pohon beringin ini.
Kendati dua orang pejabat daerah tersebut merupakan usulan DPRD Kabupaten Katingan, namun DPRD berkesimpulan tetap akan menerima hasil keputusan yang ditetapkan oleh Kemendagri RI nantinya.
“Siapa pun yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Katingan, kita harus menerimanya,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. c-dar