Inspektorat Kampanyekan Budaya Antikorupsi 

KAMPANYE – ASN lingkup Inspektorat Kabupaten Mura kampanye antikorupsi saat karnaval HUT Ke-21 Kabupaten Mura, beberapa waktu lalu. TABENGAN/ISTIMEWA

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Murung Raya (Mura) mengampanyekan sembilan nilai Budaya Antikorupsi dalam Karnaval Budaya dalam rangka memperingati hari jadi ke-21 Kabupaten Mura.

Inspektorat Mura pada karnaval budaya tahun ini mengusung tema Johi Integritas. Johi dalam Bahasa Dayak Siang merupakan tiang pilar penyangga utama rumah betang yang terbuat dari kayu yang sangat kuat dan kokoh.

Kekuatan johi dalam menyangga rumah betang itulah dimaknai sebagai kekuatan Inspektorat dalam menjaga Integritas di Mura.

Adapun kekuatan yang dimiliki oleh Johi Integritas terdiri dari 9 elemen yang disebut dengan budaya antikorupsi yaitu: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Setiap orang yang mampu menjaga dan melaksanakan 9 elemen Budaya Antikorupsi tersebut dalam setiap aktivitas sehari-hari disebut dengan insan berintegritas.

Inspektur Inspektorat Mura Rudie Roy mengungkapkan, bahwa kampanye antikorupsi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan UU No.19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No.30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat 1 huruf e, yang berbunyi: “Melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat”.

Inspektur juga menambahkan bahwa kampanye antikorupsi dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang ada di Mura, agar lebih bersemangat dalam memberikan penyuluhan kepada ASN & seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kab.Mura agar bersama-sama mencegah dan melawan korupsi.

“Kampanye antikorupsi ini kita laksanakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada PAKS yang ada di Kab.Mura agar lebih bersemangat dalam memberikan penyuluhan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah korupsi. c-sjs