SAMPIT/tabengan.com – Salah seorang Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Kusdinata kedapatan menggunakan atribut salah satu partai politik.
Tak hanya menggunakan atribut berupa baju, Kusdinata juga diketahui menghadiri acara partai politik di salah satu hotel di Sampit. Padahal status Kusdinata masih merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), meski beberapa bulan lagi akan memasuki masa purnatugas.
Informasi keterlibatan Kusdinata dalam acara salah satu parpol tersebut diketahui setelah foto-foto dirinya tersebar di sejumlah media sosial.
Bupati Kotim H Supian Hadi pun merespon banyaknya informasi yang memperlihatkan keterlibatan Kusdinata dalam salah satu parpol di Kotim. Ia sangat menyayangkan sikap Kusdinata yang terlibat dalam salah satu parpol.
“Saya sangat menyayangkan. Sewajarnya beliau jangan dulu (terjun ke politik), karena statusnya masih ASN. Ini merupakan kesalahan fatal,” tegasnya, Kamis (12/4).
Meski Kusdinata akan memasuki masa pensiun di tahun ini, menurut Supian, sangat tidak etis kalau Kusdinata langsung terjun ke dunia politik tanpa terlebih dahulu melepas statusnya sebagai ASN. Lebih baik tunjukkan dulu loyalitas diri sebagai ASN, setelah masa pensiun baru mulai berkarya di parpol. Dirinya pun mengaku sudah memberikan sanksi kepada Kusdinata sesuai dengan kesalahannya.
“Kalau sudah lepas status kan bebas, karena itu kan hak beliau kalau ingin aktif di partai politik. Kita tidak bisa melarang,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada ASN yang lain untuk tidak meniru hal tersebut. Menurutnya, peraturan sudah secara tegas menyiapkan sanksi apabila ada ASN yang terbukti terlibat dan tergabung dalam parpol. Terlebih tugas ASN merupakan pelayan masyarakat yang seharusnya selalu bersikap independen dan tak pandang bulu. c-may