Hukrim  

Diduga Akibat WIL, Suami Tega Pukuli Istrinya

ISTIMEWA KDRT-Teguh saat diamankan aparat Polres Kapuas.

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-Diduga karena ketahuan istrinya ada mempunyai hubungan dengan Wanita Idaman Lain (WIL), Teguh Saputra (33) tega aniaya isterinya. Warga Jalan Pemuda Gang 2 No.07 RT .015 RW. 002 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini kemudian terpaksa harus berurusan dengan aparat TPA Polres Kapuas.

Akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong tersebut, isterinya mengalami memar dan luka di bibir bawah, pundak bagian kiri dan sebelah kanan serta pada tengkuk bagian belakang. Usai dianiaya, korban langsung melapor ke Polres Kapuas dan menjalani visum medis.

Sebelumnya, Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekitar jam 21.00 WIB, korban berniat mendatangi rumah wanita yang jadi idaman suaminya tersebut, namun oleh pelaku dicegah dan janji akan menemui korban di depan Gerbang Batalyon TNI AD Jalan A.Yani Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat. Entah sudah geram sewaktu bertemu tersebut pelaku langsung memarahi korban sekaligus memukulnya.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Pelaku sudah diamankan  karena diduga telah melakukan tindak pidana KDRT sebagaimana pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.c-yul