PALANGKA RAYA/tabengan.com – Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kompleks Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, Rabu (11/4). Seorang wanita bernama Erna (43), menjadi sasaran amukan suami sirinya, Rahman Dini (35), yang diketahui berprofesi sebagai satpam di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Palangka Raya.
Dari hasil pemeriksaan korban diketahui, pelaku menganiaya menggunakan tangan kosong dengan cara memelintir tangan yang mengakibatkan korban sakit di bagian tangan sebelah kiri, dan leher akibat pukulan dan cekikan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut.
Adapun korban sebelumnya telah dirawat di RS Bhayangkaran guna keperluan visum.
“Masih kita tangani terkait kasus penganiayaan. Laporan telah masuk ke kita. Saat ini pelaku telah kita amankan untuk dimintai keterangan. Terkait motif masih pendalaman,” terangnya, Kamis (12/4) siang.
Kabid Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Theodorus Sapta Admaja mengatakan penganiayaan itu terjadi di luar area rumah sakit. “Kita masih mengecek apakah pelaku itu benar security kita atau tidak. Tindakan akan kita lakukan setelah ada ketetapan dari kepolisian,” ucapnya.
Pada prinsipnya, jelas Theo, rumah sakit menghargai proses hukum kepolisian. Apabila telah ada ketetapan, pihaknya akan mengambil langkah pemberian sanksi atau pembinaan.
“Kita akan melihat kasusnya dulu dan melihat pasal-pasal yang ada di tenaga kontrak. Sanksi terberat pemutusan hubungan kerja,” urainya. fwa