PALANGKA RAYA/tabengan.com – Uni Eropa masih bersikeras melarang ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, meski larangan itu telah dibatalkan sejumlah peradilan Eropa.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah Wuryanto, kepada Tabengan, di Palangka Raya, baru-baru ini, mengatakan, Indonesia secara khusus Kalteng akan menerima dampak jika larangan tersebut tetap berlaku.
“Saat ini ekspor kita yang tertinggi adalah CPO dan itu merupakan salah satu bahan ekspor yang menjadi unggulan kita. Jika larangan itu tetap berlaku, maka akan memberikan kerugian bagi Kalteng,” kata Wuryanto.
Dikatakan Wuryanto, salah satu komoditas unggulan Kalteng adalah CPO dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng juga mayoritas disumbang oleh komoditas tersebut, selain sektor tambang maupun perdagangan dan jasa.
Sementara itu, Sebastian, salah seorang pemilik perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau, mengungkapkan, selama ini kelapa sawit merupakan sumber penghidupan bagi dirinya dan keluarganya. Hal tersebut dikarenakan harga dari komoditas ini sangatlah besar, apabila pokok (pohon) kelapa sawit ini benar-benar dirawat dengan baik.
Terkait adanya larangan ekspor CPO ke Uni Eropa, menurut dia, jika hal tersebut terjadi akan memengaruhi kondisi perekonomian keluarganya. Dirinya juga akan mengalami kesulitan dalam merawat pokok-pokok kelapa sawit miliknya, karena hasil yang diperoleh tidak akan sebanding dengan biaya perawatan.
“Terlebih kami sangat bergantung sekali pada hasil kebun sawit ini. Apalagi kalau harganya sampai turun, saya akan rugi karena biaya perawatan lebih besar daripada hasilnya,” tambahnya. m-ybs