PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memastikan menarik kasus bentrok berdarah yang menyebabkan satu korban jiwa di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, melihat situasi dan urgensinya, perkara tersebut ditarik ke Polda Kalteng dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Sejauh ini proses penyidikan masih berjalan, di antaranya proses penyelidikan, pemeriksaan para saksi, dan melakukan gelar perkara,” katanya, Jumat (15/9).
Untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan, hingga saat ini lokasi kebun sawit yang bersengketa telah dilakukan pengamanan oleh anggota Polres Kotim, Brimob, Sabhara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita pastikan menindak tegas semua tindak pidana yang mengganggu kamtibmas di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Erlan menambahkan, sengketa lahan bisa disesuaikan dulu dengan aturan hukum yang ada. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditangani sesuai dengan aturan hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kotawaringin Timur untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan iklim investasi agar aman, lancar dan tetap kondusif, sehingga kegiatan masyarakat berjalan dengan lancar dan aman,” imbaunya. fwa