PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID- Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph meminta 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan proses administrasi, terkait hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng.
Permintaan tersebut disampaikan Perdie pada apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor Kontrak lingkungan Pemkab Mura, di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Senin (20/2).
“Terkait Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala OPD agar segera menindaklanjuti setiap permintaan data yang diminta oleh TIM BPK RI, kepada seluruh OPD yang melaksanakan belanja modal pada TA. 2022 agar segera menyampaikan data secara lengkap sesuai dengan format yang telah disampaikan TIM BPK RI,” tutur Perdie.
Perdie juga menegaskan agar Kesbangpol segera menyerahkan SPJ dana Bantuan Politik kepada Partai Politik untuk disampaikan kepada TIM BPK RI, demikian halnya dengan Dinas Pendidikan Perdie juga memerintahakan agar segera melakukan finalisasi data Dana BOS dan menghindari terjadinya selisih.
Selain itu, Perdie mengajak agar seluruh peserta upacara terus meningkatan disiplin. Peningkatan disiplin ASN dan Tenaga Kontrak (apel pagi dan sore) lingkup OPD.
Perdie juga menyampaikan agar masing-masing OPD menyelesaian peta jabatan, penyelesaian penginputan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Kemudian, dirinya juga mengingatkan berkaitan dengan kewajiban ASN seperti pelaporan SPT tahunan dan LHKP.
Tak hanya itu, Perdie juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak dan cerdas. c-sjs