Dampak Karhutla, Disdik Pulpis Keluarkan SE dan Wajibkan Sekolah Gunakan Masker

Kepala Disdik Kabupaten Pulpis Sri Putri Pratiwi

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) semakin parah. Bahkan, kabut asap sudah muncul sampai ke wilayah perkotaan di Bumi Handep Hapakat.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulpis mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/ 193/Disdik/IX/2023 tentang pembelajaran bagi satuan pendidikan yang terdampak karhutla.

Kepala Disdik Kabupaten Pulpis Sri Putri Pratiwi, Senin (2/10/2023) mengatakan, SE yang diedarkan ke seluruh satuan pendidikan itu merupakan dampak dari karhutla, dan bagi sekolah-sekolah yang terdampak langsung, baik tenaga pendidik maupun siwa-siswa sekolah, maka proses pembelajaran di rubah, dan diberikan tugas dari rumah pembelajarannya.

“Tapi, bagi yang tidak terkena dampak langsung itu disiasati dengan mengurangkan jam pelajaran ke 10 menit. Nanti laporannya, melalui Korwilcam, dan ada perpanjangan dari Disdik melalui Korwilcam,” bebernya.

Untuk yang tidak terdampak langsung, tambah Putri sapaan akrabnya ini, tidak diliburkan dan bagi yang terdampak pun tidak diliburkan, tapi hanya proses pelajarannya yang berubah dengan cara tidak bertatap muka, melainkan akan ada tugas maupun proyek dari sekolah.

Lebih lanjut, dengan kondisi cuaca atau udara yang kurang baik, di SE tersebut menurutnya juga diwajibkan bagi yang hadir ke sekolah secara biasa dengan jam pembelajaran di kurangi 10 menit atau masuk ke sekolah pukul 07.30 WIB, maka diwajibkan menggunakan masker. c-mye