KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budi Hermanto minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Perkimtan setempat untuk menganggarkan pembangunan Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan pada APBD tahun anggaran 2024 mendatang. Permintaan ini diungkapkannya kepada awak media, Senin (10/10).
Pasalnya, menurut Budi, gedung yang digunakan untuk Sekretariat MUI Kabupaten Katingan saat ini masih mengontrak gedung ruko milik Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Katingan yang dikontrak setiap tahunnya.
Terkait dengan keberadaan MUI Kabupaten Katingan, menurutnya meskipun tidak menaungi ormas Islam secara langsung, namun di dalam organisasi MUI itu sendiri, terdiri dari belasan pengurus dan anggota ormas Islam.
Karena itu, menurut Budi, sudah sepantasnya MUI memiliki sekretariat sendiri, tidak lagi mengontrak di gedung ruko milik LPTQ tersebut. Lagi pula, jika sudah memiliki gedung sendiri, MUI dapat mengirit anggaran operasional.
“Karena, tidak lagi membayar kontrak gedung setiap tahunnya,” kata Budi.
Menjawab pertanyaan media, keberadaan MUI di Bumi Penyang Hinje Simpei selama ini, menurutnya sangat dibutuhkan perannya dalam pembangunan, baik pembangunan fisik, terlebih lagi pembangunan religi dan sumber daya manusia (SDM).
Di antaranya membantu sejumlah program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Katingan selaku mitra pemerintah. “Apalagi saat ini memasuki tahun politik dan sebentar lagi Pemilu, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada, MUI sangat dibutuhkan,” terangnya.
Salah satu kontribusinya, MUI selaku organisasi independen, menurutnya, di tahun politik ini tentu saja memberikan pemahaman kepada masyarakat Katingan tentang dilarangnya menggunakan politik identitas, tapi mengajak masyarakat berpolitik dengan baik, damai dan sejuk serta memberikan pemahaman yang terbaik lainnya untuk seluruh kalangan masyarakat.
Bahkan MUI, menurutnya, merupakan salah satu organisasi Islam untuk memberikan kedamaian dan kesejukan di dalam berbagai kegiatan. Termasuk salah satunya kegiatan pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali ini.
Artinya, apa pun yang diucapkan oleh MUI, pasti mengajak kebaikan, baik kebaikan di dunia maupun untuk kebaikan di akhirat.
“Tidak pernah mengajak yang dilarang menurut agama,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. c-dar