Pemimpin Berganti, Kebijakan Strategis Tetap

DISKUSI- Senator Kalteng Agustin Teras Narang berdiskusi dengan jajaran pengajar di IAKN Palangka Raya, pada kegiatan diskusi di IAKN Palangka Raya, Senin (16/10).ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang) kembali hadir di tengah-tengah mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, Senin (16/10).  Beberapa hal yang disampaikan adalah terkait dengan pandangan dan berbagi pengetahuan, juga seputar hubungan pusat dan daerah.

Setiap mahasiswa, kata Teras Narang, perlu memahami kerja-kerja pemerintahan, serta membedakan kewenangan pada tiap level pemerintahan. Mengetahui soal hubungan pusat dan daerah, desentralisasi, dekonsentrasi, otonomi daerah, tugas pembantuan, hingga tugas-tugas yang ada, sangatlah perlu bagi calon pemimpin masa depan ini.

Teras Narang mengapresiasi, antusiasme para mahasiswa dalam acara, yang diisi dengan berbagai pertanyaan dan masukan. Catatan penting DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, untuk dilaporkan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun bagi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalteng ini mengatakan, diskusi yang mengemuka dalam kegiatan itu perlunya dipertimbangkan keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, agar pembangunan dapat berkesinambungan. Tujuannya, kepala daerah dan pemimpin nasional, tidak mengganti-ganti kebijakan strategis yang berdampak bagi banyak orang.

“Saya memberi contoh, bagaimana dulu Kalteng di bawah kepemimpinan saya, telah menyiapkan rencana pembangunan rel kereta api di Kalteng. Sebuah usulan yang mestinya jadi cikal bakal jalur kereta Trans Kalimantan. Lewat studi kelayakan yang panjang, dan adanya kesediaan investor masuk lewat skema Public Private Partnership, mestinya kita berpeluang lebih dulu memiliki jalur kereta dibanding sulawesi. Terlebih, skema ini tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan memakai skema Build, Operating, and Transfer (BOT). Artinya setelah beroperasi selama 30 tahun, aset kereta dari investor akan jadi milik kita,” urai Bapak Pembangunan Kalteng ini, saat menyampaikan hasil diskusi dengan mahasiswa IAKN Palangka Raya.

Sayang, kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, kebijakan tersebut kurang mendapat atensi karena pertimbangan prioritas lainnya. Meski demikian, ini jadi catatan penting agar dalam hubungan pusat dan daerah, pergantian pimpinan daerah dapat berjalan searah, dan berkesinambungan.

Pencetus Program Kalteng Harati dan Kalteng Barigas ini berharap, penguatan dan harmonisnya hubungan pusat dan daerah, aspek keadilan sosial, dan kemajuan daerah hendaknya dapat lebih terbangun. Untuk itu, penting agar seluruh elemen masyarakat mendukung, efektivitas sinergi program pemerintah di pusat dan daerah.

Terlebih agar ke depan, kita mendorong PPHN sebagai panduan bagi pemimpin, dalam menjalankan mandat rakyat dan pembangunan nasional, serta pembangunan di daerah. ded