39.422 Kotak Suara Didistribusikan ke Kalteng

TABEL

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDKetua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU) Kalteng Sastriadi menjelaskan, sekarang ini sejumlah logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mulai didistribusikan. Secara umum, logistik untuk Pemilu ataupun Pilkada itu terdapat cukup banyak itemnya.

Hanya saja, kata Sastriadi, logistik yang umum disampaikan kepada masyarakat adalah surat suara, kotak suara dan bilik suara. Untuk surat suara, itu masih belum karena harus menunggu Daftar Calon Tetap (DCT) terlebih dahulu. Sementara yang sekarang didistribusikan terlebih dahulu adalah kotak suara dan bilik suara.

“Setiap logistik yang dikirimkan oleh penyedia langsung diberikan ke masing-masing KPU Kabupaten dan Kota. Seluruh kotak suara itu mencapai 39.422, sementara untuk bilik suara berjumlah 31.320. Distribusi logistik ini terus berjalan, sampai terdistribusi semua,” kata Sastriadi, saat dibincangi terkait logistik Pemilu 2024, Rabu (25/10).

Menurut Sastriadi, KPU Kalteng tidak memiliki kontak langsung terkait dengan distribusi logistik tersebut. Tapi, KPU Kalteng memiliki kewenangan untuk turut melakukan pengawasan, memastikan penyaluran logistik berjalan lancar dan jumlah yang dikirimkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Sastriadi menambahkan, pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya atau logistik Pemilu 2024 bertahap, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2023.

Sementara itu, jelas Sastriadi, sekarang ini memang berjalan distribusi logistik. Itu tidak memengaruhi distribusi logistik untuk wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dan Palangka Raya. Sebagaimana diketahui, ketiga wilayah tersebut masih dalam proses untuk penentuan komisionernya.

KPU Kalteng sendiri, lanjut Sastriadi, sudah melaksanakan semua tahapan yang diberikan dalam seleksi komisioner KPU Kabupaten dan Kota. Khusus untuk ketiga daerah tersebut, masih menunggu SK dari KPU RI untuk kemudian dilakukan pelantikan. Sebab tahapan akhir sudah dilakukan dan nama-nama yang dinyatakan lolos sudah diserahkan.

Sekarang ini, ungkap Sastriadi, masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk masalah pelantikan komisioner yang baru. Diharapkan, akhir Oktober 2023 komisonernya sudah dilantik semua, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Sementara masih belum ada komisioner, tugas dan kewenangan akan diambil alih oleh KPU Kalteng.

Pengambilalihan tugas dan kewenangan ini, tambah Sastriadi, disampaikan KPU RI dalam SK KPU RI No 1521 tentang Pengambilalihan Tugas, Kewenangan dan Kewajiban Tiga KPU Kabupaten dan Kota di Kalteng oleh KPU Kalteng. ded