6 Daerah Teken NPHD Pilkada

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Bidang Informasi dan Data Wawan Wiraatmaja

KPU: Ditargetkan Selesai November 2024

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak baru akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Namun, persiapan sudah dimulai dari tahun 2023, salah satunya adalah anggaran. Di Kalimantan Tengah (Kalteng) total ada 15 yang akan melaksanakan Pilkada.
Yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) di 13 kabupaten, dan terakhir Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Melaksanakan Pilkada serentak tentunya membutuhkan anggaran. Sekarang ini, ada 6 daerah yang sudah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Bidang Informasi dan Data Wawan Wiraatmaja mengatakan, sementara ini sudah ada 6 daerah yang melakukan penandatanganan NHPD. Yakni Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
“Sementara beberapa wilayah yang masih belum penandatanganan NHPD, termasuk KPU provinsi Kalteng, ditargetkan dilaksanakan pada 5 November 2023 ini. Demikian pula dengan yang lain, dijadwalkan penandatanganan NPHD selesai pada November 2023 ini,” kata Wawan, saat dikonfirmasi terkait dengan wilayah yang melakukan penandatanganan NPHD Pilkada, Rabu (1/11).
Wawan melanjutkan, berdasarkan jadwal ada beberapa daerah yang akan menyusul pelaksanaan penandatanganan NPHD. Yakni KPU Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang dijadwalkan pada 1 November 2023, kemudian Kabupaten Seruyan, Barito Selatan, dan Katingan dijadwalkan pada 2 November 2023.
Nilai anggaran sendiri, jelas Wawan, sesuai dengan apa yang diajukan oleh masing-masing KPU. Mulai dari KPU Kalteng untuk pelaksanaan Pilgub anggaran yang disetujui Rp87,6 miliar lebih, kemudian Pilbup di Barito Selatan (Barsel) anggaran yang disetujui Rp27,1 miliar lebih, lanjut Barito Timur (Bartim) anggaran yang disetujui Rp19,5 miliar.
Kabupaten Barito Utara (Barut) anggaran yang disetujui Rp28,1 miliar lebih. Kabupaten Gunung Mas, anggaran yang disetujui Rp27,5 miliar lebih. Kabupaten Kapuas anggaran yang disetujui Rp44,5 miliar lebih, Kabupaten Katingan anggaran yang disetujui Rp26 miliar. Palangka Raya anggaran yang disetujui sebesar Rp20 miliar. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) anggaran yang disetujui sebesar Rp31,9 miliar lebih.
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) anggaran yang disetujui sebesar Rp40 miliar. Kabupaten Lamandau anggaran yang disetujui Rp19,7 miliar lebih. Kabupaten Pulang Pisau anggaran yang disetujui sebesar Rp26,8 miliar lebih. Kabupaten Seruyan anggaran yang disetujui Rp31,6 miliar lebih, dan terakhir Kabupaten Sukamara anggaran yang disetujui Rp14,8 miliar lebih, sehingga total anggaran yang diperlukan untuk Pilkada serentak di Kalteng sebesar Rp400,6 miliar lebih. ded