PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – KGM PGI 2023 hari kedua telah berjalan dengan baik. Isu penting yang diangkat dalam KGM PGI hari kedua adalah Kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, disabilitas, LGBTQ, Indegenious Groups, masyarakat adat dan kelompok marginal). Hadir sebagai nara sumber Nasional adalah Jonna Aman Damanik, Komisioner I Komisi Nasional Disabilitas.
Dalam paparannya, Jonna mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari keragaman ciptaan Tuhan yang harus dipenuhi haknya. Sebagaimana adanya laki-laki dan perempuan, kehadiran seorang disabilitas di dunia merupakan anugerah Tuhan. Disabilitas merupakan bagian masyarakat yang memiliki hak-hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas dijelaskan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
“Jadi bapak-ibu yang menggunakan kacamata juga termasuk disabilitas” kata Jonna sambil tersenyum.
Sehubungan dengan definisi tersebut Jonna menghimbau agar gereja memiliki keseriusan dalam penanganan kelompok rentan yang ada di sekitarnya. Jonna mendorong supaya gereja terus menyuarakan perhatian terhadap penyandang disabilitas.
Sebagai Mitra pemerintah Jonna berharap gereja tidak sungkan melainkan berani dan berinisiatif dalam melayani dan memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi dalam penanganan kelompok rentan tersebut. fasb.
Jonna Aman Damanik, Komisioner I Komisi Nasional Disabilitas adalah pribadi yang terbuka, namun tegas dalam mempertahankan ide untuk sebuah praktik baik. Pria yang terdiagnosa glaukoma ini juga aktif menyusun indikator kebutuhan alat bantu disabilitas seluruh Indonesia bersama WHO dalam program RATA.frans