Pemprov, KPU dan Bawaslu Teken NHPD

NPHD - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Kalteng dengan Bawaslu dan KPU Kalteng. Tampak Ketua KPU Kalteng Harmain dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menerima secara simbolis.TABENGAN/LIDIAWATI

+Pilkada 2024 untuk KPU Rp87,6 M dan Bawaslu Rp25,8 M

 PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/11). Penandatanganan NPHD merupakan wujud dukungan Pemprov Kalteng untuk kelancaran pesta demokrasi 2024.

Dalam penandatanganan NPHD tersebut, Pemprov Kalteng diwakili Sekretaris Daerah Kalteng H Nuryakin, Ketua KPU Kalteng Harmain dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi. Anggaran yang diberikan tahun 2023 dan 2024 untuk KPU senilai Rp87.610.099.348 dan untuk Bawaslu senilai Rp 25.826.639.000.

“Jadi kita sudah melakukan penandatanganan NPHD bersama KPU Kalteng dan Bawaslu dalam rangka penyelenggaraan pesta demokrasi, khususnya Pilkada yang akan dilaksanakan,” kata Nuryakin.

Nuryakin berharap dengan dana yang sudah diberikan maka penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan tahapan.

“Kita berharap dengan dilakukannya penandatanganan NPHD ini baik penyelenggara maupun pengawas bisa betul-betul melaksanakan tugasnya sebagaimana yang kita harapkan. KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas maka harus menciptakan pesta demokrasi yang aman dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemprov Kalteng yang sudah memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada di Kalteng.

“Kami selaku penyelenggara Pemilu siap untuk melaksanakan Pilkada 2024 dan memastikan anggaran yang diberikan benar-benar digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada nantinya. Jadi NHPD ini memang anggaran yang digunakan hanya untuk Pilkada saja, karena untuk Pilpres dan Pileg itu dana APBN,” katanya.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, dana yang diberikan tersebut memang dana yang dipersiapkan untuk Pilkada 2024. Dana hibah  tersebut tentu kegunaan dan pemanfaatannya untuk seluruh tahapan Pilkada nantinya.

“Kita akan melakukan peningkatan kapasitas terhadap aparatur kita sampai tingkat kelurahan/desa bahkan di TPS. Jadi untuk honorariumnya saja hampir sekitar 50 persen dari dana yang diberikan karena kita pengawas di tingkat kecematan, kelurahan dan desa,” kata Satriadi.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kalteng didampingi Kepala BKAD Kalteng Syahfiri, Kepala Badan Kesbangpol Katma F Dirun, Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Kalteng terkait lainnya. ldw