1.844 Perusahaan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibutuhkan keterlibatan dari seluruh masyarakat, termasuk segmen pekerja dan pemberi kerja. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku usaha dalam hal ini pemberi kerja harus mengikutsertakan karyawan atau pekerjanya ke dalam Program Jaminan Sosial, di antaranya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Namun sampai dengan saat ini, masih terdapat pelaku usaha yang belum seratus persen mendaftarkan karyawan/pekerjanya untuk menjadi peserta Program JKN. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo.

Untuk di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa badan usaha.  Sampai dengan 1 November 2023 terdapat sebanyak 10 badan usaha yang kami temukan belum mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta Program JKN.

“Dari jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada perusahaan lainnya yang sama seperti itu. Tentunya ini menjadi perhatian kami untuk memastikan bahwa setiap orang termasuk karyawan beserta anggota keluarganya tersebut memiliki Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Hindro, di Palangka  Raya, Rabu (15/11).

Ia juga menerangkan, masih ada badan usaha potensial yang saat ini belum mendaftar menjadi peserta Program JKN.

“Masih ada juga potensi badan usaha yang belum menjadi peserta Program JKN, namun kami masih perlu memastikan kembali apakah perusahaan tersebut benar-benar ada dan beroperasional,” jelas Hindro.

Hindro juga mengatakan, dari seluruh badan usaha yang telah terdaftar dalam kepesertaan Program JKN, terdapat beberapa badan usaha yang memiliki tunggakan iuran.

“Ada sebanyak 1.844 perusahaan yang status kepesertaannya dalam Program JKN saat ini tidak aktif karena belum melakukan pembayaran iuran (menunggak),” imbuh Hindro.

Sebagai informasi, wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan serta Kabupaten Gunung Mas. jef