KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas. Kedatangan rombongan diterima Sekretariat Dewan melalui Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Ahmad Nurhan didampingi Ruswandi Kasubag Perencanaan dan Anggaran di ruang rapat gabungan dewan, Selasa (7/11).
Ahmad Nurhan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD HSU yang telah berkenan datang dalam rangka kunjungan kerja. Ia juga menjelaskan, saat itu Unsur Pimpinan dan anggota Dewan sedang dalam perjalan ke luar daerah yakni Kota Surabaya dan Kota Malang. Ia menambahkan, pihaknya akan berusaha memenuhi tujuan kedatangan anggota DPRD HSU.
“Sebatas yang kami ketahui, kami akan bisa jawab. Sedangkan yang tidak diketahui dan bukan kewenangan kami, akan disampaikan ke anggota dewan baik langsung maupun melalui komisi dewan sebagai alat kelengkapan dewan,” ucap Ahmad Nurhan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSU Amuntai H Ahmad Sahidar menyampaikan, mereka berharap dan membutuhkan perda inisiatif tentang keberadaan kelapa sawit.
“Mengingat situasi dan kondisi di Kabupaten HSU ada beberapa lahan atau kebun sawit, nantinya jika sudah disampaikan pihak Dewan, bisa diadopsi sehingga diterapkan di HSU,” kata Ahmad Sahidar.
Pihaknya juga menanyakan terkait PP No 53 yang ternyata juga masih dalam proses pada DPRD Kapuas.
“Terhadap PP No 53 sedang dalam tahap proses pembahasan dan nantinya menunggu persetujuan Kemendagri,” tegasnya.
Untuk diketahui, ada 3 Raperda yang sedang proses pembahasan, antara lain, Perda tentang kekayaan intelektual, perikanan air tawar, dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Harapan kami, ini bisa diselaman dengan baik, sebagai tanggung jawab dewan kepada konstituen,” pungkas Ahmad Sahidar. c-hr