*Usut Dugaan Korupsi Bahan Bakar PT PLN
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggeledah 3 kantor di Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Selasa (28/11).
Asisten Tindak Pidana Khusus Douglas Pamino Nainggolan memimpin penggeledahan tersebut, ungkap Kepala Kejati Kalteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodik Mahendra.
Dia menjelaskan, penggeledahan berlangsung pada Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Selatan, PLN Kantor Pusat di Jakarta Selatan, dan Kantor PT Haleyora Powerindo di Jakarta Barat.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tipikor pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari wilayah penambangan Kalteng tahun 2022, beber Dodik.
Tindakan penggeledahan berdasar Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN 01/O.2/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 jo Nomor: PRIN-01.A/O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023. Dari 3 kantor tersebut, Tim Penyidik Kejati Kalteng mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan tipikor pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) tersebut. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, dokumen tersebut dibawa ke Kejati Kalteng.
Kerugian negara dalam dugaan tipikor perkara tersebut masih dalam penghitungan Tim Penyidik Kejati Kalteng dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, pungkas Dodik. ist/dre
.