Tekon Minta Plt Sekda Tampil, Desak DPRD Bentuk Pansus

PALANGKA RAYA/tabengan.com – “Pak Gubernur, tolong perintahkan Plt Sekda untuk tampil. Hadapi dan selesaikan permasalahan pada evaluasi tekon 2018.”

Spanduk kertas berisi tulisan itu dilambaikan dua orang perempuan mantan tenaga kontrak (tekon) yang masuk daftar tidak memenuhi syarat (TMS), saat aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (16/4) pagi.

Spanduk lain bertuliskan, “Gubernur, dengarkan suara 206 rakyat Kalteng”, “RDP 2, RDP 3, RDP 4, di mana Plt Sekda selaku penanggung jawab evaluasi tekon 2018?”, “Tak janggal, tak mungkin protes”, lalu juga spanduk panjang dengan tulisan “Batalkan evaluasi tenaga kontrak 2018 karena banyak kejanggalan.”

Koordinator aksi, Bayu Adistia mengatakan, pelaksanaan evaluasi tekon penuh kejanggalan dan maladministrasi. “Evaluasi harusnya diikuti oleh tekon lama atau yang sudah bekerja. Tapi ini diikuti juga oleh peserta baru. Kalau peserta baru, apa yang mau dievaluasi? Kan dia belum pernah bekerja?” kata dia.

“Ini kan jelas, tenaga kontrak yang baru direkrut mempunyai penilaian kinerja, padahal belum pernah bekerja, sementara kami yang sudah puluhan tahun bekerja, penilaian kinerja kami diberikan nol,” kata dia lagi.

Ia juga menyebut, penerimaan tekon baru tak pernah dibahas di DPRD Kalteng, dan tidak pernah diumumkan.

Anehnya lagi, kata Bayu, hasil evaluasi yang diumumkan melalui website BKD ada orang yang tidak ikut tes tertulis tapi punya nilai tes tertulis. Tekon yang dinyatakan TMS punya nilai, namun yang memenuhi syarat tidak ada nilainya. “Ini yang kita bilang kejanggalan atau maladministrasi,” ujarnya.

Bayu mengklaim punya bukti yang siap dibuka di DPRD. Bukti itu antara lain nilai yagn sama, peserta yang tidak pernah ikut tes tapi dinyatakan lulus, dan sebagainya.

Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F Dirun yang menemui peserta aksi mengatakan, semua yang dipertanyakan para demonstran sudah dijelaskan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD.

Katma juga mempersilakan jika para tekon tetap melanjutkan “perjuangannya”. “Dan, apa yang menjadi keputusan Provinsi Kalteng itu sudah final,” kata dia.

Desak Pansus
Dari Bundaran Besar, puluhan orang yang mewakili 206 tekon trsebut kemudian berjalan ke Gedung DPRD Kalteng. Puluhan aparat kepolisian, dibantu anggota Satpol PP mengawal aksi mereka sepanjang jalan.

Ouluhan masa yang menggelar aksi damai di depan pagar utama kantor DPRD Kalteng di Jalan S Parman ini, akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H Heriansyah. Heriansyah mempersilakan beberapa perwakilan peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

Bayu Adistia kepada wartawan mengatakan, aksi damai tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan ke DPRD Kalteng sebelumnya. Bahkan selain melaporkan masalah tersebut kepada Ombudsman, pihaknya sudah empat kali mengikuti RDP dengan Komisi A yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan.

Namun, sayangnya, Plt Sekda selaku penanggungjawab evaluasi tenaga kontrak tersebut tidak pernah menghadiri undangan DPRD Kalteng, untuk memberikan penjelasan, sehingga masalah tersebut berlarut-larut sampai sekarang ini. “Kami harus melaksanakan aksi ini, karena hampir dua minggu sejak pemanggilan terakhir Plt Sekda tidak ada kejelasan, agar aspirasi kami didengar,” kata Bayu.

Pihaknya sangat menyayangkan sampai saat ini, pihak Pemprov tidak ada niat baik untuk segera menuntaskan permasalahan, terlebih untuk menjelaskan berbagai kejanggalan dan maladministrasi yang terjadi, baik dari pelaksanaan test, penilaian dan pengumuman hasilnya. “Data sudah kita berikan ke Komisi A, harapan kita Dewan bisa menyikapi masalah ini melewati jalur politiknya apakah itu Pansus dan lain-lain,” kata Bayu.

Sementara, Heriansyah yang menerima demonstran itu mengatakan, aspirasi para tenaga kontrak akan disampaikan kepada Komisi yang bersangkutan agar bisa segera ditindaklanjuti.

Bahkan, kata Heriansyah, DPRD Kalteng juga akan terus mempertanyakan masalah tersebut kepada Pemprov. Terkait apakah akan dibentuk Pansus dalam kasus tersebut, H Heriansyah masih menunggu tindak lanjut dari masalah tersebut. “Jika ditanya Pansus, semuanya mungkin,” pungkasnya. sgh/dkw