KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono minta kepada Dinas PMDes berikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 37 orang Kepala Desa (Kades) terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak beberapa waktu lalu.
Sedangkan waktu diklatnya bisa diatur oleh Dinas PMDes setempat, apakah setelah pelantikan nanti atau se pekan setelah pelantikan. “Waktunya, kalau bisa selama sepekan,” kata Rudi, seraya menginginkan agar diklatnya dilaksanakan serentak dengan menggunakan gedung serbaguna Salawah-Kasongan.
Sementara materi diklat yang diajarkan nanti, dirinya menyarankan selain tentang kepemerintahan desa, rambu-rambu, aturan dan perundang-undangan tentang birokrasi, juga tentang tata cara pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Tujuannya saat menjalankan roda pemerintahan desa berjalan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah diatur oleh pemerintah,” kata Rudi.
Khusus untuk diklat pengelolaan DD dan ADD, dirinya menyarankan kepada Dinas PMDes untuk waktu pelaksanaannya minimal selama satu pekan, dengan mengundang sejumlah pakar ekonomi dan aparat penegak hukum. Baik dari fihak Kepolisian, Inspektorat maupun Kejaksaan.
“Sehingga, para Kades beserta aparatur desanya benar-benar memahami tata cara mengelola DD dan ADD yang dianggarkan oleh pemerintah,” saran legislator Partai Golkar ini.
Terakhir, dirinya mengingatkan kepada Kades beserta aparatur desanya masing-masing desa agar benar-benar mengelola DD dan ADD dimaksud, jangan sampai ada yang hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Karena, setiap dana yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan desa guna pembangunan di desanya akan diperiksa oleh fihak berwenang dalam pertanggung jawabannya setiap akhir tahun,” pungkas mantan wartawan ini.
Adapun waktu pelaksanaan pilkades serentak, digelar pada tanggal 26 Oktober 2023 yang lalu, dan pada hari itu juga diketahui hasilnya. Saat ini tinggal menunggu pelantikannya saja. dar