Kuburan Nenek Moyang Digusur

SENGKETA LAHAN- Massa aksi dari Keluarga Mitai Sampit, Kotawaringin Timur mendatangi kantor PT BPP atau Sinar Mas Forestry untuk menuntut ganti rugi lahan. ISTIMEWA

*Massa Keluarga Mitai Datangi Kantor PT BPP Kotim

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID Sekitar seratusan massa aksi dari Keluarga Mitai Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor PT Bratama Putra Pratama (BPP) atau Sinar Mas Forestry untuk menuntut ganti rugi lahan yang diduga digarap oleh perusahaan tersebut, Senin (18/12).

Saat itu massa datang sekitar pukul 09.52 WIB dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan. Massa  tersebut melakukan aksi dan berorasi di depan kantor PT BPP di Jalan Pelita Barat, Kecamatan MB Ketapang.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga membawa spanduk dengan berbagai macam narasi, seperti tuntutan permintaan  ganti rugi lahan dan penggusuran kuburan di Lamsam Saka Mitai Desa Parebok yang digarap oleh PT BPP.

“Kami meminta hak kami, ganti rugi lahan yang telah digarap oleh pihak perusahaan PT BPP ini. Di mana kuburan nenek moyang Mitai sudah diobrak-abrik oleh perusahaan,” ujar Supriadi  saat menyampaikan tuntutannya di depan kantor PT BPP.

Massa dari keluarga Mitai dikawal ketat oleh puluhan personel kepolisian gabungan dari Polres Kotim dan Polsek Ketapang. Pengawalan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang Kompol Suyono.

“Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan ada yang membawa senjata tajam,” ujar Kompol Suyono, menenangkan massa. c-may