Hukrim  

Ratusan Botol Miras Disita

DISITA- Polres Kobar bersama tim gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras. TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Tim gabungan yang  terdiri jajaran Polres Kotawaringin Barat dan Kodim 1014 Pangkalan Bun, melakukan razia minuman keras (miras). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan kekondusifan wilayah menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan razia peredaran miras dilaksanakan  pada Minggu, 24 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, dengan lokasi  Jalan Kawitan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Hasilnya, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Kepala Polres (Kapolres) Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabagops AKP Rendra Aditya didampingi Kasatreskrim Polres Kobar AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, pihaknya melakukan penindakan dalam rangka cipta kondisi menjelang momen Nataru.

“Kami melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol,” kata Kabagops AKP Rendra Aditya, Senin (25/12)

Sementara Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya menjelaskan, pada Minggu (24/12) malam, polisi melakukan razia di salah satu kawasan Jalan Kawitan Kelurahan Sidorejo dari seorang warga berinisial P, disita 564 miras berbagai merek.

Semua varang bukti tersebut diangkut ke Markas Polres Kobar, sementara pemilik barang tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2006 Kab Kobar

“Pemilik miras itu akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 2 Jo Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Daerah No 13 tahun tentang Larangan Minuman Beralkohol. Kami akan tindak tegas, hal itu sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Yoga Panji.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Kobar berharap agar  warga dapat menghindari miras dan membantu polisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol, selain itu kami mengajak agar masyarakat dapat menciptakan Kotawaringin Barat yang kondusif menjelang Nataru dan Pemilu 2024 nanti,” katanya. c-uli