Puluhan Calon Jemaah Haji Mundur

Kepala Kementerian Agama Kotim Khairil Anwar

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Puluhan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dijadwalkan masuk kuota pemberangkatan di tahun 2024 ini mengajukan pemunduran diri.

Kepala Kementerian Agama Kotim Khairil Anwar mengatakan, sebanyak 26 CJH Kotim mengajukan pemunduran diri, dan 5 orang di antaranya mengajukan pembatalan.

“Rata-rata dikarenakan terkendala masalah biaya, dan juga ada alasan lainnya. Yang jelas, 5 orang mengajukan pembatalan keberangkatan,” ujarnya, Rabu (3/1).

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Dijelaskan, untuk kuota CJH Kotim sendiri berjumlah 150 orang. Dengan berkurangnya 26 orang yang melakukan pemunduran dan pembatalan, maka otomatis yang menggantikan merupakan daftar antrean nomor urut di bawahnya.

Diakui Khairil, sejumlah CJH yang memutuskan mengundurkan diri dan mengajukan pembatalan banyak terfokus dengan informasi jika biaya haji yang dibayarkan sebesar Rp93 juta lebih tersebut. Padahal, sebenarnya jumlah biaya haji yang disetorkan hanya sebesar Rp56,04 juta.

Dan besaran biaya tersebut pun, pembayarannya bisa dicicil hingga akhir masa pelunasan. Namun demikian, pihaknya masih menunggu jadwal pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar haji reguler yang mulai dibuka pada 9 Januari 2024. Untuk mengetahui secara pasti apakah seluruh CJH yang masuk kuota dapat melakukan pelunasan semua.

“Saat ini pun kita masih berupaya untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada semua CJH bahwa kita sudah punya kuota, sehingga dimohon untuk jangan sampai ada yang melakukan pengunduran diri,” katanya.

Selain itu, ia juga menginformasikan jika CJH yang melakukan pemunduran diri masih dapat berangkat haji di tahun selanjutnya. Sementara untuk CJH yang melakukan pembatalan, jika ingin kembali mendaftar berangkat haji, maka akan mengikuti antrean awal. Sementara untuk daftar keberangkatan haji, menurut Khairil, berkisar 25 tahun. c-may