Bawaslu Rekrut 7.830 Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Satriadi mengatakan, sekarang ini Bawaslu Kalteng sedang melakukan rekrutmen calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jumlah PTPS yang direkrut sesuai dengan jumlah TPS yang ada dalam Pemilu Serentak 2024 yakni 7.830 orang.

Satriadi menyampaikan, setiap TPS nantinya hanya akan ditempatkan 1 orang PTPS, untuk dapat melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan pemungutan suara. Rekrutmen dilaksanakan dari tanggal 2-6 Januari 2024, namun apabila ada daerah yang masih belum terdapat PTPS, maka akan dilakukan perpanjangan.

“Bawaslu lebih kepada monitoring. Panwascam merupakan sarana yang melakukan rekrutmen, mulai dari administrasi sampai tahapan wawancara. Selesai administrasi akan dilakukan wawancara singkat terkait beberapa hal. Masa kerja PTPS adalah 1 bulan, diawali dengan bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas dan fungsi, serta tanggung jawab PTPS,” jelas Satriadi terkait rekrutmen PTPS, Jumat (5/1), di Palangka Raya.

Satriadi melanjutkan, bimtek yang diberikan salah satunya terkait dengan pengetahuan mana surat suara sah, dan tidak sah. Pengetahuan ini menjadi penting bagi PTPS dalam bekerja saat pemungutan suara nantinya.

Namun demikian, urai Satriadi, kendala rekrutmen PTPS umumnya persyaratan bagi mereka di daerah. Di perkotaan tidak akan menjadi masalah untuk persyaratan yang diminta. Di daerah, jumlah sumber daya manusia yang terbatas. Misalnya, usia sudah memenuhi, namun terkendala dijenjang pendidikan.

Atau mungkin, lanjut Satriadi, usia dan pendidikan mencukupi, tapi terafiliasi dengan partai politik, maka tidak bisa untuk menjadi PTPS. Inilah beberapa kendala yang dihadapi dalam rekrutmen PTPS.ded