TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Perusahaan Konstruksi Indonesia (DPD HIPSINDO) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Purdiono angkat bicara terkait adanya paket pekerjaan jalan yang tidak selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.
“Dengan adanya blacklist salah satu rekanan yakni PT Tabalong Jaya Marga (TJM) yang tak bisa merampungkan kerjaaan, tentunya ikut prihatin dan menyayangkan hal tersebut. Sebagaimana diketahui bersama, waktu pelaksanaan 9 bulan sebenarnya cukup panjang. Pastinya masyarakat sangat dirugikan dengan tidak selesainya jalan dimaksud, Kalamus-Bantai Napu-Bangtai Napu-Runggu Raya,” katanya, Senin (8/1).
Menurut Purdiono, semestinya ruas jalan tersebut dapat dipergunakan untuk membuka dan memperlancar mobilisasi sebagai prasarana angkutan yang berdampak pada roda perkonomian masyarakat Bartim.
“Sebagaimana kita ketahui, upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas PUPR untuk membangun daerah baik jalan dan bagunan fisik lainnya harus bersinergi dengan pihak ketiga (rekanan) profesional, supaya tidak ada pihak lain yang dirugikan,” tambahnya.
Purdiono pun berharap ke depan Pemkab Bartim memerhatikan pengusaha lokal. Tentunya paket pekerjaan yang sumber dana dari APBD Bartim diprioritaskan bagi pengusaha atau rekanan yang berada dan berdomisili di Bartim.
“Semestinya demikian, agar bisa berdampak pada perekonomian masyarakat Bartim,” katanya lagi.
Tidak hanya itu, menurut Purdiono, terkait proses lelang sudah ada regulasi yang mengaturnya. Sebagai pelaku usaha di Bartim pihaknya siap mengikuti sesuai dengan aturan.
“Intinya kepada pemerintah daerah, melalui dinas teknis terkait, kita harapkan agar proses lelang dipercepat dan kita pun siap mengikuti sesuai aturan,” tandasnya. c-yus