PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Polemik keamanan pesawat Lion Air yang membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang terbang, ternyata tidak berdampak terhadap penerbangan dalam negeri, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
EGM Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Ardha Wulanigara mengatakan, dampak secara langsung untuk penerbangan dari dan keluar Kalteng itu masih belum ada. Demikian pula terkait dengan edaran ataupun sejenisnya terkait dengan larangan terbang itu masih belum ada.
Menurut Ardha, jumlah pesawat yang dimiliki Lion Air itu ada sangat banyak. Pesawat yang beroperasi di Kalteng tidak menjadi salah satu yang dilarang untuk terbang.
“Sampai saat ini, kondisi penerbangan Lion Air di Kalteng berjalan dengan aman dan normal. Semuanya sesuai dengan jadwal yang ada. Artinya, kondisi keamanan pesawat yang terbang di Kalteng dipastikan aman,” kata Ardha, saat dikonfirmasi terkait dengan larangan terbang pesawat Lion Air, Selasa (9/1) di Palangka Raya.
Ardha menjelaskan, umumnya apabila memang berlaku larangan terbang bagi sebuah pesawat, Kemenhub akan melakukan berbagai tindakan, salah satunya adalah inspeksi. Inspeksi bertujuan untuk mengetahui kondisi pesawat-pesawat tersebut, apakah laik terbang atau sebaliknya.
Namun demikian, ungkap Ardha, apabila memang ada pesawat Lion Air yang dilarang terbang di Kalteng, akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Sejauh ini, informasi larangan terbang diketahui dari media, belum ada petunjuk resmi dari Kemenhub. Intinya, penerbangan di Kalteng aman.ded