SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menelusuri adanya keluhan warga terkait dugaan tidak profesionalnya pelayanan kesehatan di wilayah ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengatakan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu keluhan yang muncul dari warga itu. Bagaimana kronologi dan keabsahan informasinya.
“Akan kita cek terlebih dahulu,” tegasnya kepada Tabengan, Selasa (9/1).
Kasus tersebut berasal dari curahan warga Kotim bernama NF menyampaikan jika anaknya sudah mengalami demam sepanjang tiga hari namun tidak kunjung turun. NF pun membawa anak tersebut ke Puskesmas Ketapang 2 namun ditolak. Padahal menurutnya, dari pagi hari dirinya sudah mengambil nomor antrian dengan nomor 48.
Setelah dibawa ke rumah sakit pun menurutnya dirinya juga tidak mendapat proses perawatan lebih lanjut. Bahkan ditolak karena yang bersangkutan diharuskan membayar biaya cek darah sebesar Rp335ribu.
Menurut dari pihak rumah sakit yang bersangkutan harus mengurus surat keterangan tidak mampu ke RT dan Kelurahan. Namun yang bersangkutan tidak dapat menyanggupi hal tersebut, karena kondisi status janda empat anak itu tidak memiliki tulang punggung keluarga, suaminya yang sudah meninggal dunia dua tahun yang lalu.
Permasalahan berlanjut ketika warga tersebut ingin membuat surat keterangan tidak mampu terkendala di Kelurahan. Pihak kelurahan kemudian meminta surat keterangan dari rumah sakit, sementara NF belum dapat surat keterangan dari rumah sakit karena belum sama sekali mendapat penanganan.
Kemudian keluarga ke BPJS, dan disana juga ditolak apabila tidak memberi uang lebih, tadi mau diberikan Rp50 ribu, tapi oknum BPJS tidak mau kalau cuma segitu aja.
“Sangat miris birokrasi di Kotim ini, semua dipersulit seperti-nya pengobatan hanya untuk orang kaya saja,” ujarnya. c-may