+2023, 1.000 Penduduk Miskin Dihapus dari DTKS
+2023, Kategori Miskin Ekstrem Hanya 69 Penduduk
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, Dinas Sosial Palangka Raya telah menerapkan berbagai strategi dengan tujuan mencapai nol persen kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menyampaikan, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), terdapat sebanyak 3,44 persen masyarakat miskin di Palangka Raya.
Dimana pada tahun 2022 terdapat 65.000 penduduk yang masuk dalam kategori miskin, namun alami penurunan angka pada tahun 2023, menjadi 64.000 penduduk yang masuk kategori miskin. Untuk kategori miskin ekstrem pada tahun 2023, mencapai angka 69 penduduk.
Riduan menjelasnya, sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, untuk menekan angka kemiskinan di kota setempat dan mencapai angka nol persen pada kategori kemiskinan ekstrem, Dinas Sosial telah melaksanakan berbagai strategi.
Beberapa di antaranya mencakup bantuan sembako, penyediaan jaminan sosial melalui BPJS, bantuan usaha kelompok, dukungan untuk penyandang disabilitas, dan penanganan anak stunting.
“Kami juga bersinergi bersama lintas sektor, seperti Dinas Pendidikan yang menangani khusus anak-anak yang orang tuanya masuk dalam kategori miskin di Kota Palangka Raya,” ujarnya, baru-baru ini.
Upaya lain, lanjut Ridwan, dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui peningkatan pendapatan.
Dimana dalam kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, pihak Dinas Sosial memberikan akses pelatihan kepada masyarakat miskin, sehingga memperoleh keterampilan yang dapat meningkatkan kemandirian dan mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik.
“Pelatihan yang diberikan sesuai dengan mata pencaharian daerah masing-masing. Misalnya untuk warga Kelurahan Kameloh Baru Kecamatan Sebangau, daerah perikanan. Pelatihan yang diberikan berupa budidaya ikan,” kata Ridwan.
Ia berharap bahwa melalui sinergi dan kolaborasi yang baik dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, pada tahun 2024 ini dapat mengurangi taraf hidup masyarakat miskin dan mencapai nol kemiskinan ekstrem di kota setempat.
Sebagai contoh, dari tahun 2022 hingga tahun 2023, berhasil mengurangi 1.000 penduduk miskin yang dianggap telah mengalami perubahan status dan telah dihapuskan dari data DTKS.
“Untuk kategori miskin ekstrem, tentu sesuai dengan arahan Ibu Pj dan target pusat pada akhir tahun 2024 ini yaitu nol persen. Sedangkan pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 telah berhasil mengalami penurunan masyarakat miskin sekitar 1.000 penduduk miskin, dan kami berharap begitu pula dengan masyarakat miskin ekstrem mampu mengalami penurunan bahkan nol persen di kota setempat,” pungkasnya.rba