Ardi Saputra Resmi Dilantik Gantikan Alm Nadie Enggon 

Keterangan foto: Pengambilan sumpah jabatan dalam rangka pelantikan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024 (Maya Selviani)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Ardi Saputra, Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kotim masa bakti 2019-2024 pada Selasa (5/11).

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Rinie di ruang rapat paripurna DPRD Kotim itu, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Asisten I Setda Kotim Rihel serta seluruh anggota DPRD Kotim lainnya dan  sejumlah Kepala SOPD di lingkungan Pemkab Kotim.

Ardi Saputra sendiri merupakan kader partai Golkar Kotim yang menggantikan Alm Nadie Enggon anggota DPRD Kotim sebelumnya yang meninggal dunia.

“Ardi Saputra secara resmi diangkat sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 sampai dengan 2024. Dan sudah mengambil sumpah sesuai dengan ajaran agama Islam,”kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

Ardi Saputra merupakan politisi  yang terpilih di daerah pemilihan V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Tualan Hulu, Telaga Antang dan Bukit Santuai.

“Pelantikan berjalan lancar. Semoga anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri pada posisinya, ” harapnya.

Sementara itu Ardi Saputra mengatakan dirinya siap menjalankan amanat masyarakat terutama pada konstituennya di dapilnya. Dirinya juga mengaku akan melanjutkan perjuangan-perjuangan  dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.(MS)