Ruas Pundu-Samba Rusak Parah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Anggota DPRD Kalteng, H Edy Rosada meminta Pemerintah Provinsi setempat untuk segera memperbaiki ruas jalan provinsi yang menghubungkan Simpang Pundu-Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Pasalnya, di ruas jalan tersebut terdapat beberapa titik yang mengalami kerusakan parah. Kalau dibiarkan akan membahayakan pengguna jalan dan mengancam putusnya jalur transportasi ke wilayah itu.

Hal itu merupakan salah satu temuan anggota DPRD Kalteng H Edy Rosada, saat melaksanakan reses perorangan ke Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Rabu (18/4).

Dalam pelaksanaan reses tersebut, selain melaksanakan pertemuan dengan masyarakat beserta kepala desa dan Camat Katingan Tengah, dia langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi di beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Salah satunya di Jalan Tumbang Samba Km 5 di mana yang hanya berfungsi sebelah, karena bagian sebelahnya mengalami longsor.

“Kami sudah sampaikan permasalahan ini ke instansi terkait, tetapi belum diperbaiki juga padahal ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Edy, saat dihubungi Tabengan, kemarin.

Edy juga menjelaskan, ruas jalan Simpang Pundu-Tumbang Samba sepanjang 76 kilometer, 70 kilometer di antaranya dibangun dari APBD Provinsi dan yang 6 kilometer menggunakan dana APBD Kabupaten Katingan.

“Seingat saya, dari titik 0 muara Km 30 ke arah Tumbang Samba sampai Km 70 menjadi jalan provinsi, Km 71 sampai Km 76 menjadi kewenangan Kabupaten Katingan. Sedangkan titik kerusakan di km 5, dari titik 0 Tumbang Samba dari muara simpang tiga Km 30. Artinya Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait untuk menangani kerusakan tersebut,” terang Edy.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) juga menegaskan agar ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Katingan segera ditindaklanjuti dengan segera turun tangan mengatasi kerusakan tersebut. Pasalnya jalan tersebut merupakan akses penghubung dari dua wilayah dan kerusakan yang terjadi dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kalau memang itu ternyata ruas jalan Kabupaten Katingan, maka Pemkab Katingan supaya segera ditangani sebelum jatuh korban,” pungkasnya. sgh