Kobar dan Palangka Raya Tertinggi Kasus DBD

WAWANCARA–Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng Riza Syahputra, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (31/1). TABENGAN/LIDIAWATI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkat drastis, bahkan pada minggu ketiga Januari berjumlah 646 kasus. Kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kota Palangka Raya.

Menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes), sampai dengan pekan ketiga Januari, daerah dengan kasus DBD tertinggi adalah Kobar yang menyentuh angka 295 kasus, Palangka Raya 70 kasus, lalu Barito Utara (Barut) dengan 59 kasus, Barito Timur (Bartim) 46 kasus dan Kapuas 35 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng Riza Syahputra mengungkapkan, sampai dengan minggu ketiga Januari 2024, terdapat 646 kasus DBD di Kalteng. Jika dibandingkan dengan Desember 2023, kasus pada Januari pekan ketiga memang cukup rendah karena pada bulan Desember, DBD di Kalteng menyentuh angka 1.026 kasus.

“Data minggu keempat bulan Januari kami belum punya, karena baru keluar di minggu berikutnya. Menurut data kami, ada 2 orang yang meninggal akibat DBD se-Kalteng, dua-duanya di Bartim,” beber Riza kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (31/1).

Ia menjelaskan, kasus DBD di Bartim memang sudah menjadi catatan pihaknya. Sebab, tahun lalu Bartim sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.

“Kalau yang meninggal di Palangka Raya kemarin belum masuk datanya, nanti kami cek lagi, apakah kejadiannya dalam minggu ini, artinya kalau di minggu ini akan dilaporkan ke kami minggu depan,” jelasnya.

Menyikapi maraknya kasus DBD, pihaknya dari Dinkes bertugas menyediakan logistik dan melatih para tenaga kesehatan (nakes) yang dapat menangani DBD di setiap daerah.

“Januari berdasarkan laporan minggu pertama minggu kedua minggu ketiga minggu keempat, semua kabupaten belum mengirim data kalau minggu ke-4 itu berarti masih belum semua kabupaten,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, data dihimpun dari kabupaten/kota secara berjenjang mulai dari Poskesdes atau Pustu lanjut lagi ke Puskesmas induk lanjut lagi ke Dinas Kesehatan.

“Jadi nanti data minggu ke-4 itu ada di minggu ke-5. Dari data kami ada 2 orang yang meninggal se-Kalteng yang keduanya berada di Kabupaten Bartim. Kemudian kita tidak lupa juga dengan catatan tahun lalu Bartim juga KLB,” terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk kasus DBD yang menyebabkan orang meninggal di Palangka Raya  belum masuk pendataan.

“Langkah kerja kita sesuai dengan mekanisme kerja, kita bertugas menyediakan logistik dan melatih tenaga-tenaga yang menangani DBD. Dalam setiap tahun kita sudah melatih juga pemegang program memasukkan data dan lainnya. Kemudian dalam mengatasi DBD ini adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kabupaten/kota terkait jumlah anggaran tentu berbeda-beda.  Kemudian harus dipahami Dinkes Kabupaten/Kota mengikuti instruksi dari Bupati atau Wali Kota, sehingga Dinkes Kalteng hanya berkoordinasi dengan kabupaten/kota.

“Jadi koordinasi seperti penyedia logistik insektisida dan keperluan lainnya. Kemudian melaksanakan fogging itu merupakan kewenangan kabupaten/kota,” pungkasnya. ldw