Langgar Aturan, 9 TPS Gelar PSU

TABENGAN/ISTIMEWA PSU - Warga di TPS 082 saat melaksanakan pemungutan suara ulang, Sabtu (24/2)

DIULANG-(Dari kiri ke kanan) Suasana PSU di TPS 81 Jalan Bukit Keminting X, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. PSU TPS 26 Jalan Mangku Rambang dan PSU Lamandau dan Sukamara, Sabtu (24/2).TABENGAN/LIDIAWATI/RADA/KARAMOI/FUAD

 

 PELANGGARAN PEMILU

  1. Pemilih yang menggunakan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya.
  2. Pemilih yang menggunakan C pemberitahuan orang lain, sehingga ia memilih 2 kali.
  3. Terjadi kesalahan di TPS tercampurnya surat suara, sehingga surat suara untuk DPRD Kota mengalami kekurangan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Coblosan ulang yang dilaksanakan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangka Raya berjalan aman dan lancar, Sabtu (24/2). Dua TPS di Kelurahan Palangka, TPS 81 dan 82. Kemudian 4 TPS di Kelurahan Menteng, TPS 22, 26, 44 dan 52.

 PSU TPS 81 Jalan Bukit Keminting X

Dari pantauan Tabengan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 81 Jalan Bukit Keminting X, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, didasari oleh terjadinya kesalahan 12 pemilih yang menggunakan hak pilihnya karena memiliki KTP tidak sesuai.

Ketua KPPS TPS 81, Enus Jonang mengatakan, adanya kesalahan dari anggota yang bertugas karena menerima KTP dari luar Kalimantan.

“Pada TPS jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PSU kali ini, sama dengan pada pemilihan sebelumnya,” ujarnya, Sabtu.

Ia mengungkapkan, dari data yang tercatat di KPU Kota Palangka Raya, jumlah pemilih di TPS ini berada pada angka 232. Walaupun  pihaknya mengetahui diadakan  PSU, belum tentu secara maksimal dihadiri oleh pemilih.

“Kami tetap melakukan sosialisasi sebelum pemilihan, kepada masyarakat agar antusias pemilihan ini tetap maksimal. Pada TPS 81 ini, dilakukan PSU pada 5 jenis suara,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, masyarakat yang terdaftar dalam DPT, Dwi mengapresiasi adanya PSU ini.

“Kalau menurut saya sangat bagus sih, soalnya lebih teliti lagi. Soalnya pemungutan sebelumnya ada banyak dari luar kota,” ujarnya.

Kendati demikian, sangat menyayangkan bagi pemilih yang telah terdaftar namun tidak dapat lagi memberikan hak suaranya pada PSU ini.

“Seharusnya datang lagi, tapi kebanyakan pada gak datang lagi karena kan mungkin ada yang diluar kota,” katanya.

Dwi mengungkapkan, sosialisasi telah disampaikan terkait adanya PSU ini. Dia juga berharap, ke depan tidak akan terjadi PSU kembali. Hasil PSU ini perolehan suara paslon Capres nomor urut 02 jauh lebih unggul daripada paslon lainnya.

PSU TPS 82 Jalan Borneo 1

Sementara di TPS 82, Jalan Borneo 1 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, proses coblosan ulang berlangsung ketat. Ketua KPPS TPS 082, Zoly Sova menyampaikan, PSU tersebut dilakukan karena ada ditemukan pelanggaran.

“Pelanggarannya adalah hak suara orang digunakan orang lain.  Kurang tahu ada berapa pelanggaran namun ditemukannya 1 pelanggar,” katanya.

Ia mengungkapkan, penjagaan dan pengawasan di TPS 82 lebih ketat dari yang sebelumnya. Hal tersebut bertujuan agar kejadian ataupun pelanggaran tidak terjadi kembali di TPS tersebut.

“Situasi PSU siang ini sejauh ini masih aman dan terkendali. Saya sangat berharap PSU ini berjalan lancar,” ujarnya seraya berharap situasi tetap kondusif sampai dengan berakhirnya PSU.

Disebutkan, jumlah DPT sebanyak 286 kemudian ditambah 8 orang tambahan baru, sehingga jumlah pemilih bertambah dari sebelumnya. Jika dilihat dari perolehan suara dari Pemilu 14 Februari lalu untuk Pilpres didominasi pilihan nomor urut 02.

“Untuk perhitungan suara dimulai pada siang hari. Terlihat perolehan suara dari paslon nomor urut 02 jauh lebih unggul daripada 2 paslon lainnya. Sehingga baik saat Pemilu maupun PSU hasil untuk Pilpres masih tetap dimenangkan oleh nomor urut 02 untuk TPS 082.

Kemudian untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI suara terbanyak diraih oleh caleg nomor urut 01 Agustin Teras Narang dengan jumlah 79 suara. Sedangkan untuk suara terbanyak kedua diraih oleh caleg nomor urut 08 yakni Perdie M Yoseph dengan perolehan suara sebanyak 59 suara,” pungkasnya.

 PSU TPS 26 Jalan Mangku Rambang

Sedangkan di TPS 26 Jalan Mangku Rambang, bertempat di Ulew Coffee, Kelurahan Menteng, coblosan ulang hanya untuk surat suara legislatif tingkat DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPPS TPS 026 Hadi Purnomo menjelaskan, alasan mengapa di TPS yang ia pegang melaksanakan PSU karena insiden tertukarnya surat suara pada legislatif tingkat kabupaten/kota sebanyak 150 lembar. Seharusnya mereka mendapatkan sesuai dengan Dapil pemilihan yaitu Dapil II, namun tertukar dengan surat suara Dapil III.

“Pemungutan ulang yang sekarang ini antusias warga kira-kira bertambah antara kisaran 20 persenan dari yang kemarin. Dari yang sebelumnya kira-kira 70, sekarang menjadi 85 hingga 90 persen,” ungkap Hadi.

Hadi menjelaskan, untuk total DPT yang berada di TPS 026 Kelurahan Menteng berjumlah 267 orang, dari semua yang meninggal ataupun pindah memilih. Dan sesuai aturan, PSU ini dilaksanakan dari pukul 7.00 WIB untuk pembukaan kotak suara, mengecek segala hal mengenai kelengkapan, kemudian mulai pada 07.30 WIB dan berakhir di pukul 13.00 WIB.

Ketua KPU Pantau PSU

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro melakukan pemantauan terhadap PSU di beberapa titik TPS. Dari pantauannya di lapangan, pelaksanaan PSU berjalan dengan aman dan lancar.

Alhamdulillah semua lancar, persiapannya cukup baik, pengamanan juga cukup baik, stand by ada banyak pengamanan di sini, dari petugas KPPS, saksi sudah siap semua jadi kita lihat cukup lancar. Alhamdulillah cuaca juga bagus,” kata Joko, Sabtu.

Joko mengatakan, walaupun dilakukan PSU masyarakat tetap berpartisipasi dalam melakukan PSU dengan datang ke TPS.

“Jadi ada beberapa hal kenapa dilakukannya PSU. Pertama, adanya pemilih yang menggunakan KTP yang tidak sesuai dengan domisilinya. Kedua, terdapat pemilih yang menggunakan C pemberitahuan orang lain, sehingga ia memilih 2 kali. Ketiga, adanya TPS yang pada saat pemilihan tanggal 14 Febuari lalu, terjadi kesalahan dengan tercampurnya surat suara, sehingga surat suara untuk DPRD Kota mengalami kekurangan,” sebutnya.

“Semua diperketat, jadi semua temen-temen komisioner ikut mendampingi di TPS, Adapun total DPT yang terdaftar pada 6 TPS sebanyak 1.665,” tandas Joko.

PSU Lamandau dan Sukamara

KPU Kabupaten Lamandau juga menggelar PSU di TPS 050 Kelurahan Nanga Bulik yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Lamandau, Sabtu (24/2).

“Rekomendasi dari kawan-kawan Bawaslu, pada saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu, ditemukan 2 orang pemilih luar daerah yang memaksa menggunakan hak pilihnya atau mencoblos di TPS 050,” ungkap Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi.

Dengan adanya temuan tersebut, maka dilaksanakan PSU di TPS 050 Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Wawan menyebut, tidak semua jenis surat suara dilakukan PSU. Akan tetapi hanya dua surat suara Pilpres dan DPD RI.

Adapun jumlah DPT yang terdaftar di TPS 050 sebanyak 284 pemilih. Ditambah lagi dengan DPTb sebanyak 23 pemilih. Secara umum, pelaksanaan PSU di Lamandau berjalan lancar. Terlihat Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani, juga secara langsung meninjau PSU tersebut.

Sedangkan PSU Sukamara di TPS 03 dan 04 Desa Kartamulia, juga berlangsung lancar, Sabtu (24/2), dengan dipantau langsung oleh Pj Bupati Sukamara Kaspinor bersama unsur Fokopimda. PSU ini hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden 2024. ldw/rba/c-kar/c-afd