PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang wali murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya dilaporkan ke polisi usai memukul seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas I SD swasta yang ada di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
SA yang diketahui seorang ayah salah satu siswa tersebut, diduga melakukan pemukulan karena tidak terima anaknya menangis usai bercanda dengan korban pada jam pulang sekolah.
Laporan dilakukan setelah kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya, Senin (4/3). Orang tua korban berinisial S mengatakan, peristiwa terjadi ketika anaknya dan anak pelaku tengah bermain dan bercanda di jam pulang sekolah.
Kemungkinan karena bercanda yang keterlaluan, anak pelaku kemudian menangis. Tangisan tersebut terjadi hingga pelaku datang untuk menjemput anaknya pulang sekolah.
Pelaku kemudian menanyakan penyebab anaknya menangis yang ternyata disebabkan candaan anak korban dengan cara mencekik. Korban kemudian diminta mendatangi pelaku di dalam ruang kelas.
“Jadi mukulnya itu saat ada siswa dan wali kelas, pelaku memukul bagian wajah hingga hidung anak saya mengeluarkan darah,” katanya, Selasa (5/3).
Usai melakukan pemukulan, pelaku bersama anaknya lalu pergi meninggalkan sekolah. Wali kelas yang melihat kejadian segera menolong anaknya dengan membersihkan darah yang keluar dari hidung.
“Sudah mediasi difasilitasi kepala sekolah, namun tidak ada hasil. Akhirnya saya putuskan untuk melapor ke kepolisian. Pelaku tidak ada niatan sama sekali untuk meminta maaf atau menyesal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah setempat, berinisial M, membenarkan adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang wali murid terhadap siswa. Ia mengatakan, jika pihaknya sebelumnya telah memfasilitasi mediasi antara terduga pelaku dan korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Namun orang tua korban tetap tidak terima dan ingin melaporkan ke polisi,” jelasnya.
Kepala Sekolah berinisial M mengaku, dalam mediasi yang dilakukan pelaku sempat menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya pengobatan maupun biaya tampung tawar dan ritual adat. Namun orang tua korban tetap bersikeras melanjutkan kejadian itu ke ranah hukum.
“Kita sudah memfasilitasi untuk mediasi, selanjutnya tergantung dari orang tua korban,” pungkasnya. fwa