BALIKPAPAN/TABENGAN.CO.ID-Saat ini banyak bertebaran penawaran jasa pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, dari sosial media seperti facebook, Instagram, blastingan di WhatsApp. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo, karena proses pencairan sangat mudah dan bisa melalui berbagai cara.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan menyampaikan saat ini sudah banyak jasa calo, Erfan berpesan untuk tidak menggunakan jasa Calo Pencairan saldo JHT, karena proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya.
Perlu diketahui, para calo menarik tarif yang besar untuk menggunakan jasanya, dari 500 rb hingga 1 juta lebih bahkan menetapkan tarif menggunakan persentase dari saldo JHTnya. Tak sedikit uangnya hilang percuma, karena calo meminta uang muka dan ternyata kabur, sangat disayangkan kalau para pekerja harus mengeluarkan uang yang banyak untuk proses yang mudah dan gratis.
“Saat ini pencairan JHT bisa menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id , jadi para pekerja tidak perlu jauh jauh datang kekantor BPJS Ketenagakerjaan, cukup mengajukan dari rumah dan menunggu konfirmasi di email “ Ucap Erfan.
“Untuk yang saldonya di bawah Rp 10 juta, dapat menggunakan aplikasi JMO dengan fitur pengajuan klaim, tapi pastikan akun JMO telah sukses melakukan pengkinian data, jika sudah lolos verifikasi, kurang dari 24 jam saldo JHT akan langsung ditransfer ke rekening probadi yang telah diinput “ Jelasnya.
“Jika saldonya diatas Rp 10 juta, tidak perlu khawatir, pekerja tetap bisa mengajukan pencairan JHT menggunakan website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id , caranya teman teman pekerja cukup mengupload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama sendiri, tidak lama akan mendapatkan jadwal video call untuk dilakukan verifikasi “ tambah Erfan.
“Dengan kemudahan akses dan cara pencairan yang sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo , serta ada kendala dalam proses bisa menghubungi call center kami di 175 “ tutup erfan.(MS)